Satintelkam adalah unsur pelaksanan tugas pokok yang berada dibawah Kapolres.
Satintelkam bertugas menyelenggarakan dan membina fungsi intelijen bidang keamanan, termasuk perkiraan intelijen, persandian, pemberian pelayanan dalam bentuk surat izin / keterangan yang menyangkut orang asing, senjata api dan bahan peledak, kegiatan sosial politik masyarakat dan SKCK kepada masyarakat serta melakukan pengamanan, pengawasan terhadap pelaksanaannya.
Satintelkam dipimpin oleh Kasatintelkam, yang bertanggung jawab kepada Kapolres dan pelaksanaan tugas sehari-hari dibawah kendali Wakapolres.
Kasatintelkam dalam melaksanakan tugas kewajibannya dibantu oleh :
Kaurbinops
Merumuskan dan mengembangkan prosedur dan tata cata kerja tetap bagi pelaksanaan fungsi Intelkam serta mengawasi, mengarahkan dan mengevaluasi pelaksanaannya.
Menyiapkan rencana dan program kegiatan termasuk rencana pelaksanaan operasi khusus fungsi Intelkam
Mengatur penyelenggaraan dukungan administrasi bagi pelaksanaan tugas operasional
Menyelenggarakan adminitrasi operasional Intelkam
Mengumpulkan, mencatat, mengolah dan menyajikan data informasi/bahan keterangan yang berhubungan dengan situasi kamtibmas
Menyusun, merumuskan dan menyampaikan produk-produk Inteljen yang bersifat periodik dan insidentil yang berkaitan dengan bidang tugasnya
Menyelenggarakan dokumentasi Intelejen
Menyelenggarakan upaya pengamanan kegiatan masyarakat melalui pemberian ijin/rekomendasi dan surat keterangan, dalam rangka pengamanan / pengawasan kegiatan masyarakat termasuk orang asing serta senjata api dan bahan peledak
Mengadakan koordinasi dibidang kegiatan produksi dan dokumentasi baik dilingkungan Sat Intelkam maupun dengan fungsi teknis kepolisian lainnya
Disamping memimpin Ur Binops, Kaur Bin Ops bertugas mewakili Kasat Intelkam Polres;
Kaurmintu
Melaksanakan pengelolaan administrasi pada Sat Intelkam
Menyiapkan dan mengkoordinasikan jadwal kegiatan pada Sat Intelkam
Mengkoordinasikan seluruh kegiatan pada Sat Intelkam
Menyusun produk perencanaan dan anggaran
Membuat laporan hasil pelaksanaan kegiatan dan anggaran
Para Kanit
Menjabarkan penugasan operasi penyidikan, pengamanan dan penggalangan terhadap sasaran yang telah ditetapkan
Memimpin kegiatan/operasi penyidikan pengamanan dan penggalangan terhadap sasaran yang telah ditetapkan
Mengungkap jaringan kejahatan dari tiap sasaran operasi
Melaporkan hasil penugasan
Membina kesatuan unit, sarana dan kelengkapan unit operasional Sat Intelkam
Melaksanakan tugas lain yang dibebankan oleh pimpinan
Kanit dalam pelaksanaan tugas kewajibannya bertanggung jawab kepada Kasat Intelkam Polres
Kanit dalam pelaksanaan tugas kewajibannya dibantu oleh Bintara Unit disingkat Banit